SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang mengusung tema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi”, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi hasil pembangunan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengawasan harus menjadi instrumen utama dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Sebaliknya, diperlukan sistem deteksi dini yang mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan, kelemahan administrasi, maupun risiko penyalahgunaan kewenangan sejak awal.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita memastikan sejak awal bahwa seluruh program dan kegiatan berjalan dengan benar. Kita harus mengedepankan pencegahan, memperkuat integritas, serta membangun sistem peringatan dini agar setiap potensi penyimpangan bisa segera diantisipasi,” tegas Ahmad Luthfi.
Selain pengawasan terhadap perangkat daerah, Gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, BUMD memiliki posisi strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Pengawasan terhadap BUMD tidak cukup hanya melihat laporan keuangan maupun besaran keuntungan perusahaan, tetapi juga harus mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen, produktivitas usaha, efisiensi operasional, pencapaian target bisnis, serta kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BUMD harus dikelola secara profesional dan mampu menunjukkan kinerja yang terukur. Kita ingin seluruh BUMD di Jawa Tengah semakin sehat, produktif, kompetitif, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Setiap penyertaan modal pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ungkapnya.
Gubernur juga mendorong agar setiap BUMD memiliki target kinerja yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta sistem evaluasi berkala terhadap jajaran direksi dan manajemen. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa aset dan investasi milik daerah dikelola secara optimal, tidak menjadi beban keuangan daerah, dan mampu menghasilkan nilai tambah.
Di sisi lain, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan semakin memperkuat perannya, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan perbaikan tata kelola pemerintahan maupun perusahaan daerah.
Melalui pendekatan Early Warning System, pengawasan diharapkan mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, termasuk potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penggunaan anggaran, investasi, serta operasional BUMD.
Larwasda 2026 juga menjadi ruang evaluasi dan koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan, termasuk KPK, BPK, BPKP, dan jajaran Inspektorat.
Pemprov Jawa Tengah berharap penguatan pengawasan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas birokrasi sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah dan BUMD bekerja berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (good governance dan good corporate governance).
Dengan pengawasan yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu mencegah praktik korupsi, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mengoptimalkan aset daerah, serta memastikan BUMD tumbuh menjadi perusahaan yang sehat dan produktif.
Melalui Larwasda 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih harus berjalan beriringan dengan kinerja birokrasi yang produktif dan BUMD yang profesional, sehat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Komentar (0)